Kewajiban Penunjukan Hasil Rapid Test bagi Pengunjung Luar Daerah
Menyampaikan informasi surat Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah perihal *Kewajiban Penunjukan Hasil Rapid Test bagi Pengunjung Luar Daerah*
– Tidak mengizinkan perayaan Tahun Baru 2021
– Mewajibkan masyarakat dari luar Jawa Tengah yang ingin berlibur ke Jawa Tengah untuk menunjukkan hasil Rapid Antigen..
Ayo patuhi protokol kesehatan era adaptasi kebiasaan baru..
Pakai masker,
Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir / handsanitiser,
Jaga jarak dan jangan berkerumun,
Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat..
Leave Comments